Sidebar Ads

betting togel online
recent

Titulo

Dokter Tolak Suntik Kebiri, KPAI: Lihatlah Secara Proporsional

Dokter Tolak Suntik Kebiri, KPAI: Lihatlah Secara Proporsional


Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak melakukan suntik kebiri kimia bagi penjahat seksual anak karena dinilai merupakan pelanggaran terhadap sumpah dan kode etik dokter. Apa kata KPAI? 

Ketua KPAI Asrorun Niam menilai, ekskusi suntik kebiri seperti yang disebutkan dalam Perppu Perlindungan Anak itu berlandaskan pada asas hukum. Sehingga, menurut Asrorun jika itu dilakukan maka tidak melanggar hukum.

"Sama saja dokter kan pada prinsipnya tak boleh merusak tulang manusia yang sudah mati, tapi karena ada landasan hukum itu diperolehkan, seperti autopsi," kata Ketua KPAI Asrorun Niam saat dihubungi detikcom, Minggu (29/5/2016) malam.

"Jadi ini bukan tindakan medis, ini hukum," sambungnya.

Karena itu, Asrorun meminta IDI untuk melihat penerapan hukuman ini secara proporsional, yaitu alasan hukum. Seperti hukuman penjara yang merupakan tindakan hukum, akan berbeda bila melihatnya dengan kaca mata psikologi.

"Kalau perspektifnya psikologi, (penjara) akan mempengaruhi proses tumbuh kembang. Tapi ini alasan hukum," ujarnya.

Asrorun mengatakan, Perppu kebiri ini sudah menjadi komitmen politik Presiden Jokowi. Untuk itu, kelompok masyarakat atau lembaga-lembaga yang ada harus memakai cara pandang yang proporsional.

"Ini sebagai jawaban atas keberulangan atas kejahatan seksual anak, ikhtiar untuk menanggulangi dengan memberikan hukuman seberat-beratnya," ucapnya.

Pun begitu juga soal Hak Asasi Manusia (HAM). Bagi yang menilai perppu ini melanggar HAM karena pelaku masih berhak melanjutkan keturunan dan hasrat seksual, Asrorun memaparkan, hendaknya juga melihat dari perspektif korban.

"Korban sudah menderita sampai meninggal, tentu kalau kita di posisi korban, hukuman kebiri kan tidak akan bisa mengembalikan korban," urainya.

"Ini ikhtiar agar orang yang sudah melakukan jera dan yang belum melakukan jadi tidak jadi melakukan," tutupnya.

No comments

Powered by Blogger.