Sidebar Ads

betting togel online
recent

Titulo

Oknum Polisi Ditangkap Karena Bawa Kabur Mobil Rental

Oknum Polisi Ditangkap Karena Bawa Kabur Mobil Rental


Medan - Seorang oknum anggota Polri di Sumut dibekuk personel dari Polres Serdang Bedagai (Sergai). Dia ditangkap karena membawa kabur mobil yang direntalnya.

"Pelaku oknum Polri Bripda YS (22) yang bertugas di Sat Brimob Polda Sumut," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto kepada detikcom, Sabtu (21/5/2016).

Eko menyatakan penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (20/5) di Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Kejadian bermula saat pelaku berpura-pura memesan mobil rental melalui pemesanan online. 

"Kemudian terhubung dengan korban yang bernama Zulham (34) warga Medan yang berprofesi sopir. Korban sejurus kemudian menjemput pelaku," sambungnya.

Saat itu, korban datang dengan mengendarai mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1127 OS. Harga rental mobil disepakati dengan harga Rp 400 ribu ditambah biaya sopir dan akomodasi. Sehingga, pelaku membayar Rp 600 ribu kepada korban.

Setelah terjadi kesepakatan, mereka berangkat dari Medan menuju Kisaran. Sesampainya di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi Kilometer 50, Dusun Darul Anam Desa Sungai Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Sedang Bedagai, pelaku duduk di belakang korban yang sedang mengemudi berpura-pura mual dan meminta mobil untuk dihentikan.

"Saat mobil dihentikan, seketika pelaku menjerat korban dari belakang dan bersamaan langsung membekap mulut dan hidung korban dengan saputangan yang telah diberi obat bius dengan tujuan membuat korban segera tidak sadarkan diri," ujar Eko.

Namun, pada saat itu korban masih mampu berontak dan berhasil melarikan diri seterusnya melapor ke Polsek Teluk Mengkudu. Sementara, pelaku yang menguasai mobil lalu kabur menuju arah Tebing Tinggi, Sumut.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran dan akhirnya dapat menangkap pelaku di Dusun VI Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban setelah mobil yang dikemudikan pelaku terbalik karena melaju dengan kecepatan tinggi.

"Hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut adalah faktor ekonomi, ingin memiliki mobil yang nantinya akan dijual untuk biaya pernikahan pada awal bulan Juni nanti," terang Kapolres.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses lebih lanjut. Sementara, barang bukti juga telah diamankan polisi. 

No comments

Powered by Blogger.